Menu

Sabtu, 04 Desember 2010

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA-NEGARA DI BENUA ASIA (ARAB SAUDI, MALAYSIA DAN JEPANG)



SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA-NEGARA DI BENUA ASIA

                                                     (ARAB SAUDI, MALAYSIA DAN JEPANG)

 

I.       SISTEM PEMERINTAHAN ARAB SAUDI

Arab Saudi ialah negara dengan bentuk negara monarki absolut. Sistem pemerintahan Arab Saudi yaitu negara Islam yang berdasarkan syariah Islam dan Al Qur’an. Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW merupakan konstitusi Arab Saudi. Pada tahun 1992 ditetapkan Basic Law of Government yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban pemerintah serta warga negara.
Arab Saudi dipimpin oleh seorang raja yang dipilih berdasarkan garis keturununan atau orang yang diberi kekuasaan langsung oleh raja. Hal ini berdasarkan pasal 5 Basic Law of Government yang menyatakan kekuasaan kerajaan diwariskan kepada anak dan cucu yang paling mampu dari pendiri Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud, dimana raja merangkap perdana menteri dan anglima tinggi angkatan bersenjata Arab Saudi. Pada tanggal 20 Oktober 2006 Raja Abdullah telah mengamandemen pasal ini dengan mengeluarkan UU yang membentuk lembaga suksesi kerajaan (Allegiance Institution) terdiri dari para anak dan cucu dari Raja Abdul Aziz Al-Saud. Dalam ketentuan baru, raja tidak lagi memilki hak penuh dalam memilih Putera Mahkota. Raja dapat menominasikan calon Putera Mahkota. Namun, Komite Suksesi akan memilih melalui pemungutan suara. Selain itu, bila Raja atau Putera Mahkota berhalangan tetap, Komite Suksesi akan membentuk Dewan Pemerintahan Sementara (Transitory Ruling Council) yang beranggotakan lima orang. Ketentuan ini baru akan berlaku setelah Putera Mahkota Pangeran Sultan naik tahta. Berikut nama-nama raja yang pernah memerintah Arab Saudi :
1.      Raja Abdul Aziz (Ibnu Saud), pendiri kerajaan Arab Saudi: 1932 – 1953
2.      Raja Saud, putra Raja Abdul Aziz : 1953 – 1964 (kekuasaannya diambil alih oleh saudaranya, Putera Mahkota Faisal)
3.      Raja Faisal, putra Raja Abdul Aziz : 1964 – 1975 (dibunuh oleh keponakannya, Faisal bin    Musa’id bin Abdul Aziz)
4.      Raja Khalid, putra Raja Abdul Aziz : 1975 – 1982 (meninggal karena serangan jantung)
5.      Raja Fahd, putra Raja Abdul Aziz : 1982 – 2005 (meninggal karena sakit usia tua)
6.      Raja Abdullah, putra Raja Abdul Aziz : 2005-sekarang.
Ayat 1 dalam Undang-undang ini menyebutkan bahwa: "Kerajaan Arab Saudi adalah Negara Arab Islam, memiliki kedaulatan penuh, Islam sebagai agama resmi, undang-undang dasarnya Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam, bahasa resmi Bahasa Arab, dan ibukotanya Riyadh". Dan ayat 5 menyebutkan bahwa sistem pemerintahan di Arab Saudi adalah Kerajaan atau Monarki. Sedang ayat-ayat lainnya menyebutkan tentang sendi-sendi yang menjadi landasan bagi sistem pemerintahan di Arab Saudi, lingkungan resmi yang mengaturnya, unsur-unsur fundamental masyarakat Saudi, prinsip-prinsip ekonomi umum yang dilaksanakan Kerajaan, jaminan negara terhadap kebebasan dan kehormatan atas kepemilikan khusus, perlindungan atas hak-hak asasi manusia sesuai dengan hukum-hukum Syariat Islam.
Administrasi Pemerintahan Arab Saudi terdiri dari kabinet yang dibentuk pada tahun 1373H/1953M. Majelis ini sekarang mencakup sejumlah departemen yang berkompeten, seperti: Pertahanan, Luar Negeri, Dalam Negeri, Keuangan, Ekonomi dan Perencanaan, Perminyakan dan Pertambangan, Kehakiman, Urusan Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan, Pendidikan dan Pengajaran, Pendidikan Tinggi, Kebudayaan dan Informasi, Perdagangan dan Perindustrian, Air dan Listrik, Pertanian, Pekerjaan, Urusan Sosial, Komunikasi dan Teknologi Informasi, Urusan Kota dan Pedesaan, Haji, dan Layanan Sipil.
Peradilan memperoleh independensi secara penuh dan hukumnya bersumber kepada kitab suci Al-Qur`an dan Sunnah Nabi shallallahu'alaihiwasallam. Dalam berbagai urusan syar'i peradilan merujuk kepada Majelis Peradilan Tinggi yang bertugas meneliti nash-nash peradilan dan hukum-hukum hudud dan qisas, dan membawai seluruh mahkamah syar'iyah yang tersebar di penjuru negeri. Lembaga peradilan dan kehakiman terdiri dari: Mahkamah Umum, Mahkamah Khusus, Lembaga Kasasi, dan Notariat. Adapun dalam persoalan-persoalan tata usaha Negara, maka di sana ada lembaga khusus yang menanganinya. Yang terpenting, diantaranya, ialah “Diwan al-Mazhalim” yaitu lembaga pengadilan yang berhubungan langsung dengan raja, yang perhatiannya terfokus pada penyelesaian berbagai persoalan perselisihan yang diajukan terhadap lembaga pemerintahan.

II.    SISTEM PEMERINTAHAN MALAYSIA

Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan di Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, warisan Penguasa Kolonial Britania. Tetapi di dalam praktiknya, kekuasaan lebih terpusat di eksekutif daripada di legislatif, dan yudikatif diperlemah oleh tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan yudikatif itu dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut pula Aliansi).
Kekuasaan legislatur dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri dari dewan rendah, Dewan Rakyat (mirip "Dewan Perwakilan Rakyat" di Indonesia) dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara (mirip "Dewan Perwakilan Daerah" di Indonesia). 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan 3 tahun; 26 di antaranya dipilih oleh 13 majelis negara bagian (masing-masing mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan Kuala Lumpur, masing-masing satu mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya, dan 40 diangkat oleh raja atas nasehat perdana menteri. Di samping Parlemen di tingkatan persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Dewan Undangan Negeri) yang para anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal. Pemilihan umum parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum terakhir pada Maret 2008. Pemilih terdaftar berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian.
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan mayoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada badan itu; sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di negeri-negeri Malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak memelihara monarki lokal, yakni seorang anggota majelis negara bagian dari partai mayoritas di dalam Dewan Undangan Negeri. Di tiap-tiap negara bagian yang memelihara monarki lokal, Menteri Besar haruslah seorang Suku Melayu Muslim, meskipun penguasa ini menjadi subjek kebijaksanaan para penguasa. Kekuasaan politik di Malaysia amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.

III. SISTEM PEMERINTAHAN JEPANG

Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

*   *   *

Jumat, 03 Desember 2010

Hasil Analisis Kromatografi Lapis Tipis




PRAKTIKUM KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS

Judul               :
Praktikum yang dilakukan adalah analisis kromatografi lapis tipis
Tujuan :
Tujuan dilakukannya analisis kromatografi ini adalah
  • Pemakaian kromatografi lapis tipis untuk pemisahan komponen-komponen dalam senyawa atau campuran.
  • Mencari harga Retardation Factor (Rf) dari beberapa komponen pada sistem fase diam dan fase gerak.
Prinsip             :
Kromatografi lapis tipis merupakan penerapan dari kromatografi adsorpsi. Sampel ditotolkan pada pelat TLC, kemudian dikembangkan dalam sebuah bejana pengembang. Eluen bergerak ke atas karena aktivitas kapiler. TLC dapat memberikan informasi mengenai berapa banyak komponen yang terdapat dalam suatu campuran dan juga untuk tujuan identifikasi.
Pemilihan adsorben, pelarut, eluen dan pemahaman teori yang mendasari TLC harus dipahami untuk mendapatkan hasil pemisahan yang baik.
Teori Dasar    :
KLT merupakan penerapan dari kromatografi adsorpsi. Fase diamnya adalah pelarut/pengembang yang teradsorpsi pada permukaan adsorben sedangkan fase geraknya adalah bagian dari pelarut/pengembang yang berfungsi menggerakan komponen. Adsorben dilapiskan sebagai lapisan tipis pada pelat datar berupa gelas, plastik, atau logam. Sejumlah kecil campuran yang akan dianalisis ditotolkan pada bagian bawah pelat KLT. Pelat KLT kemudian ditempatkan pada bejana pengembang (chamber) yang  telah jenuh dengan eluen pengembang. Eluen bergerak ke atas karena aktifitas kapiler.
KLT merupakan metode pemisahan yang sederhana, cepat, dan murah. KLT dapat memberikan informasi mengenai berapa banyak komponen yang terdapat dalam suatu campuran dan juga dapat digunakan untuk tujuan identifikasi dengan cara membandingkan nilai Rf komponen yang terpisah dengan Rf komponen yang diketahui (Rf standar) dalam sistem KLT yang sama.
Adsorben yang umum digunakan untuk KLT ialah silica gel, alumina (alumunium oxsyde), kieselguhr (diatomeous earth) dan selulosa. Dari ke empat jenis adsorben tersebut, yang paling banyak dipakai adalah silika gel.
* Tekhnik Pengoperasian dalam Kromatografi Lapis Tipis*
Penyiapan chamber
 Bejana pengembang tersedia dalam berbagai bentuk, bahan dan ukuran. Bisa di beli langsung dari pasaran atau menggunakan alat-alat gelas yang ada di Laboratorium, misalnya dapat menggunakan keler, botol, dengan tutupnya atu gelas kimia dengan cawan petri sebagai tutupnya.
Penyiapan Lempeng KLT
Pelat KLT dapat dibuat sendiri atau dibeli langsung dari pasaran. Pelat KLT komersial pada umumnya lebih seragam sehingga dapat memberikan daya ulang yang baik, tetapi dapat juga dibuat sendiri pelat KLT dengan kualitas yang baik.
Dalam membuat pelat KLT, larutan dsorben harus disiapkan terlebih dahulu. Pembuatan larutan adsorben sedikit berbeda untuk keperluan KLT mikro dan KLT makro. Pada pembuatan pelat untuk KLT mikro, misalnya dengan adsorben silika gel G, adsorben tersebut sebanyak 35 gram dilarutkan dalam 100 ml zat pelarut kloroform:metanol (2:1 v/v). Pelat kaca atau bahan lain yang sudah bersih dan kering dicelupkan dalam larutan tersebut. Zat pelarut diuapkan pada suhu kamar selama 5 menit.
Pada pembuatan KLT makro. Suspensi adsorben dibuat dengan mencampur, adsorben tertentu dengan air. Konsentrasi suspensi tersebut tergantung dari jenis adsorben yang digunakan. Sebagai contoh rasio antara adsorben silika gel dengan air adalah 30:60-65.
Pelat untuk KLT makro biasanya berukuran 5x20 cm, 10x20 cm, dan 20x20 cm. Keuntungan dipakainya pelat yang lebih besar ialah karena adsorbennya dapat melekat lebih baik, dapat dibuat lebih tebal untuk kepentingan tertentu dan kromatografi dapat dilakukan pada tempat yang lebih luas. Kerugiannya adalah karena pembuatannya lebih sukar. Suspensi adsorben dibuat dengan air, oleh karena itu sebelum pelat digunakan harus mengalami aktivasi dengan pem,anasan paling tidak satu jam pada suhu sekitar 110o C.
Penotolan Sampel
Sampel yang akan dipisahkan dilarutkan dalam pelarut agak non polar yang mudah menguap. Misalnya kloroform atau pelarut lain yang serupa, yang mempunyai titikdidih antara 50-110OC. Pelarut yang demikian mudah ditangani dan mudah menguap dari lapisan. Air hanya dipakai jika tidak ada pilihan lain. Larutan sampel ditotolkan pada pelat menggunakan pipet mikro, syringe, atau pipet kapiler.
Tetesaan sampel harus diusahakan sekecil mungkin dengan meneteskan berulang kali, dengan dibiarkan mengering sebelum tetesan berikutnya dikerjakan. Pengeringan smpel pada pelat sebaiknya dikerjakan dengan aliran gas nitrogen untu mencegah terjadinya kerusakan sampel karena teroksidasi.
Running
Pengenbangan dilaksanakan dengan mencelupkan dassr pelat KLT yang telah ditotoli sample dalam system pelarut untuk proses pengembangan. Proses pengembangan akn lebih baik bila ruangan pengembangan tersebut telah jenuh dengan uap system pelarut. Hal ini dapat segera tercapai dengan meletakkan kertas filter pada dinding ruangan dengan dasar kertas tersebut tercelup dalam system pelarutnya.
Visualisasi dan Identifikasi
Visualisasi dimaksudkan untuk melihat komponen penyusun yang sudah terpisah setelah proses pengembangan. Jika komponen yang terpisah berwarna maka jika langsung ditandai dengan pensil, tetapi jika tidak berwarna diperlukan perlakuan fisika atau kimia untuk memperlihatkan keberadaan komponen tersebut pada kromatogram.
Teknik visualisasi ada yang bersifat merusak komponen (destruktif) ada juga yang bersifat tidak merusak (Non destruktif).
Visualisasi Destruktif
Cara destruktif akan merusak komponen secara irreversibel, baik merusak sebagian atau semua komponen.
Visualisasi Non-destruktif
Visualisasi non destruktif membiarkan komponen tetap utuh dan biasanya digunakan untuk untuk KLT preparatif dan beberapa jenis KLT kuantitatif atau kualitatif.
Identifikasi
Identifikasi dapat dikerjakan dengan membandingkan posisi spot dengan senyawa standar yang teliti (ditotolkan) pada pelat percobaan yang sama. Spot yang memiliki warna yang sama dan memiliki Rf  yang sama dengan standar dapat dinyatakan bahwa spot tersebut sama dengan spot standar.
Alat yang digunakan :
1. Chamber
2. Corong Pisah
3. Kertas Tembus Pandang (Transparan)
4. Penggaris
Bahan/Pereksi           :
1. Petroleum Eter
2. Etanol
3. Aseton
4. N-Heksan
 5. Daun Suji
Cara Kerja :
1. Mengekstrak daun suji
Tumbuk beberapa lembar daun suji, hasil tumbukan dimasukkan ke dalam beaker glass lalu ditambahkan petroleum eter 20 ml dan aseton sebanyak 10 ml, setelah dicampur dan diaduk kemudian masukkan ke dalam corong pisah. Lalu di ekstrak dengan kedua tangan dengan cara digoyangkan. Pengekstrakkan ini dilakukan sampai di bentuk 3 lapisan.
2. Memisahkan Zat Hijau Daun
Setelah didapatkan tiga lapisan dalam corong pisah, kemudian diambil zat hijau daunnya saja, kemudian dipekatkan dalam kompor listrik.
Setelah sedikit kental, kemudian totolkan zat hijau daun ke dalam kertas transparan, dan masukan ke dalam chamber. Kemudian diamati pemishan warnanya.  
 Data Pengamatan :
No
Warna
Jarak
Jarak Eluen
Rf
1
Kuning Kehijauan
2,4 cm
5,6 cm
0,42
2
Hijau
3,2 cm
5,6 cm
0,56
3
Klorofil 1
3,7 cm
 5,6 cm
0,56
4
Klorofil 2
4,4 cm
 5,6 cm
0,78
5
Kuning Kehijauan
2,4 cm
 5,6 cm
0,42
6
Hijau
3,1 cm
 5,6 cm
0,17
7
Klorofil 1
3,6 cm
 5,6 cm
0,64
8
Klorofil 2
4,4 cm
 5,6 cm
0,78
9
Kuning Kehijauan
2,5 cm
 5,6 cm
0,45
10
Hijau
3,4 cm
 5,6 cm
0,60
11
Klorofil 1
3,7 cm
 5,6 cm
0,56
12
Klorofil 2
4,4 cm
 5,6 cm
0,78

Perhitungan :
Diketahui :       
Jarak Eluen : 5,6 cm
Kuning kehijauan : 2,4 cm
Hijau : 2,4 cm
Klorofil 1 : 3,7 cm
Klorofil 2 : 4,4 cm
Ditanyakan :     Rf

Jawab :
Rf  Kuning kehijauan = 2,4 : 5.6 = 0,42
Rf Hijau  = 3,2 : 5,6 = 0,56
Rf klorofil 1 = 3,7 : 5,6 = 0,66
Rf klorofil 2 = 4,4 :5,6 = 0,78
Pembahasan :
KLT merupakan penerapan dari kromatografi adsorpsi. Fase diamnya adalah pelarut/pengembang yang teradsorpsi pada permukaan adsorben sedangkan fase geraknya adalah bagian dari pelarut/pengembang yang berfungsi menggerakan komponen.
Praktikum ini melakukan pemisahan-pemisahan komponen hijau daun dari daun suji. Pemisahan komponen hijau daun dilakukan dengan mencelupkan lempeng ke dalam chamber. N-heksan dan tinner (7:3). Tujuan ditutupnya saat pencelupan adalah untuk membantu proses pemisahan dengan bantuan uap jenuh. Pelarut ataupun komponen akan teradsopsi dan bergerak dan bergerak ke atas.
KLT digunakan untuk tujuan identifikasi dengan cara membandingkan nilai Rf komponen. Rf menyatakan perbandingan antara jarak yang ditempuh oleh suatu komponen dalam suatu sample dan jarak yang ditempuh pelarut.
Nilai Rf dalam suatu komponen adalah konstan selama kondisi kromatografi berikut dijaga konstan :
v     Sistem pelarut
v     Adsorben
v     Ketebalan Adsorben
v     Jumlah sample yang ditotolkan
v     Suhu
Jika kondisi kromatografi sulit untuk dijaga konstan, maka kita bisa menggunakan nilai Rf relatif (Rs), artinya nilai Rf komponen dilaporkan sebagai nilai relatif terhadap standar pada pelat dan waktu analisis yang sama. Nilai Rf yang besar artinya jarak yang ditempuh,oleh komponen dalam pelat KLT jauh.
Kesimpulan :
 Jadi Nilai Rf untuk warna kuning kehijauan adalah 0,42, untuk warna Hijau adalah 0,57, untuk warna klorofil 1 adalah 0,66, dan untuk warna klorofil 2 adalah 0,78.

Hasil Analisis Kromatografi kolom


PRAKTIKUM ANALISIS KROMATOGRAFI KOLOM

Judul :
Analisis yang telah dilakukan adalah analisis kromatografi kolom yaitu 
memisahkan klorofil yang ada dalam daun suji.
Tujuan :
Analisis ini dilakukan dengan tujuan memisahkan suatu komponen yang terdapat
dalam daun suji yaitu klorofil.
Prinsip Percobaan :
Analisis kromatografi kolom dilakukan untuk pemisahan, pemurnian komponen dalam suatu campuran . Dalam analisis kromatografi kolom ini menggunakan metode basah yaitu dengan cara adsorben yang digunakan terlebih dahulu di buat bubur kolom.
Teori Dasar :
Kromatografi kolom umumnya digunakan sebagi teknik pemurnian untuk mengisolasi komponen yang diinginkan dai sutu campuran. Dalam kromatografi kolom, fase diam (adsorben padat) ditempatkan secara vertikal dalam kolom gelas dan fase gerak 9cairan) ditempatkan pada bagian atas kolom dan begerak ke bawah melewati kolom (karena gravitasi atau tekanan eksternal). Sampel yang akan dianalisis dimsukkan ke bagian atas kolom. Eluen ditambahkan ke dalam kolom dan bergerak ke bawah melewtikolom. Keseimbangan terjadi antara komponen yang teradsopsi pda adorben dengan pelarut yang terelusi mengalir melewati kolom.
Klasifikasi Kromatografi Kolom
  1. Berdasarkan interaksi komponen dengan adsorben
  1. Kromatografi adsorbsi
Dalam kromatografi adsorbsi, komponen yang dipisahkan secara selektif teradsorbsi pada permukaan adsorben yang dipakai untuk bahan isian kolom. 
  1. Kromatografi partisi
Dalm kromtografi partisi, komponen yang dipisahkan secara selektif mengalami partisi antara lapisan cairan tipis pada penyangga padat yang bertindak sebagai fase diam dn eluen yang bertindak sebagai fase gerak.
  1. Komatografi petukaran ion
Kromatografi petukran ion memishkan komponen yang berbentuk ion. Komponen-komponen tersebut yang terikat pda penukar ion sebagai fase diam secara selektif akan terlepas/terelusi oleh fase gerak.
  1. Komatogrfi filtrasi gel
Dalam kromatografi filtrasi gel, kolom diisi dengan gel yang permeabel sebagai fase diam. Pemisahan berlangsung seperti proses pengayakan yang didasarkan atas ukuran molekul dari komponen yang dipisahkan.
  1. Berdasarkan gatya yang bekerja pada kolom
Kromatografi kolom kategori ini tergantung pada bagaimana eluen bergerak melewati kolom, terdiri dari kromatografi kolom gravitasi dan kromatografi kolom tekanan.
  1. Kromatografi kolom gravitasi
Dalm komatografi kolom gravitasi, eluen bergerak berdasarkan gaya gravitasi atau perkolasi.
  1. Kromatografi kolom tekanan
Adsorben
Dalam kromatografi kolom tekanan, eluen bergerak karena adanya pemberian tekanan pada kolom. Tekanan yang diberikan tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi.
Silika gel (SiO2) dan alumina (Al2O3) adalah 2 adsorben yang paling umum disunakan untuk kromatografi kolom. Jika ukuran mesh lebih besar, maka ukuran silika tersebut lebih kecil.
Ukuran partikel dari adsorben sngat berpengaruh pada bagaiman eluen bergerak melewati kolom. Partikel yang lebih kecil (mesh lebih besar) digunakan untuk kromatografi kolom tekanan sedangkan adsorben dengan ukuran partikel yang lebih besar digunakan untuk komatografi kolom gravitasi.
Alumina lebih sering digunakan dalam komtografin kolom dibanding kromtografi lapis tipis. Daya adsorbsi alumina dapat diatur dengan mengatur jumlah air yang dikandung. CAranya ialah dengan mengeringkan alumina pada suhu 360OC selma 5 jam, kemudian membiarkan alumina kering  tersebut menyerap air sampai jumlah tertentu. Aktivitasnya tergantung dri kadar irnya dan dinyatakan dalam skala Brockman.
Pelarut
Pelarut mempunyai peranan yang penting dalam mengelusi sampel yang dapat menentukan keberhasilan pemisahan secaa kromatografi kolom. Pelarut yang mampu menjalankan elusi terlalu cepat tidak akan mampu mengadakan pemisahan yang sempurna. Sebaliknya elusi yang terlalu lambat akan menyebabkan waktu retensi yang terlalu lama.
Sistem pelarut dengan kepolaran yang bertingkat sering juga digunakan adalah pelarut mengelusi kolom. Dalm hal ini pelarut yang pertama kali digunakan adalah pelarut non polar untuk mengelusi komponen yang kurang polar. Pelarut yang lebih polah ditambahkan untuk mengelusi komponen yang lebih polar juga.
Teknik Pengoperasian dalam Kromatografi Kolom
Peralatan
a.   Wadah eluen (fase gerak).
Untuk peralatan komersil dilengkapi dengan pengatur tekanan.
b.  Kolom
Biasanya terbuat dari gelas yang berfungsi sebagai penunjang fase diam. Pada bagian dasar dari kolom mempuny bentuk sedemikian rupa agar fase diam dapat tetap dalam keadaan statis. Terdapat glass woll atau kapas, atau bahan dari pasir kuarsa yang dikemas dengan kolom.
c.   Wadah penampung
Eluat dari kolom ditampung dalam bentuk fraksi-fraksi. Pada dasarnya penampung dapat dilakukan secara manual, namun jik total volume dari eluat besar dengan setiap fraksi yang diinginkan dalam volume kecil, maka diperlukan suatu alat penampung tertentu. Untuk hal ini biasanya digunakan suatu alat penampun otomatis yng dikenal sebagai kolektor.
Prosedur Untuk Kromatografi Kolom Gravitasi
a.       Pengemasan Kolom
Pemngemasan kolom adalah salah satu faktor penting untuk untuk mempeoleh hasil pemisahan yang baik. Ada 2 cra pengemasan kolom (packing0 dalm komtografi kolom gravitasi yaitu :
1.      Metode basah
Adsorben dicampur dengan pelarut, kemudian campuran dimasukkan ke dalam kolom. Keuntungan dari metode ini adalah gelembung udara dapat dihilangkan dari kolom.
Contoh pengerjaan : kolom diisi dengan pelarut non polar seperti hekasana kira-kira setengah dai tinggi kolom gels. Ditimbang sebnyak 8 gram alumina dalam gelas piala sementara erlenmeyer 125 diisi 15 ml heksana. Dengan perlahan serbuk alumina ditambahkan sedikit demi sedikit sambil diaduk. Gunakan pipet pasteu untuk membut bubur, kemudian dengan cepat bubur tersebut dipipet dan dimasukkan ke dalm kolom. Tempatkan erlenmeyer di bawh kolom kemudian buka screw clamp dan biarkan pelarut mengalir. Teruskan penambahan bubur alumina sampai habis, jangan lupa penambahan pelarut heksana terus dilakukan dan pelarut heksan yang keluar dapat ditampung dan digunakan kembali untuk packing/menambah lagi alumina ke dalam kolom. Jika packing sudah selesai, screw clamp ditutup, tinggi cairan minimal sma dengan tinggi alumina. Kadang-kadang pasir juga ditmbahkan pda puncak kolom untuk mencegah dari gangguan saat pelaut baru ditambahkan.
2.      Metode kering
Metode ini lebih mudah tapi dapat menimbulkan adanya gelembung udara dalam kolom. Gelembung udara ini harus dihindari, karena akan mengurangi resolusi dari pemisahan.
Contoh pengerjaan : Bagian dasar dari kolom diisi dengan glass woll secukupnya. Pinch clamp ditutup dan kolom diisi dengan pelrut. Masukkan 8 gram alumina ke dalam kolom gelas yang berisi pelarut dan biarkan pelarut mengalir. Pinch clamp ditutup jika packing sudah selesai dan tinggi pelarut minimal sama dengn tinggi alumina. Demikian juga hindai agar kolom tidak kering.
Pebandingan antara volume total kolom (cair+padat) dengan diameter kolom yang optimal agar dipeoleh pemisahan yang baik, sulit dinyatakan secara tepat dan ini dilakukan secara coba-coba secara sistematis. Secara umum, hanya dapat dinyatakan bahwa kemasan kolom yang panjang akan memberikan tingkat pemishan yang tinggi dan kolom yang lebar adalah baik untuk memisahkan komponen-komponen dalam jumlah besar. Jenis fase diam yang digunakan adalah silika gel dan alumina.
b.      Aplikasi sampel dan Proses Elusi
Sebelum sampel dimasukkan ke dalam kolom, pelarut dikeluarkan sedemikian rupa hingga cairan di atas fase diam hmpir kering. Smpel dimasukkan pada bagian atas dari fase diam dengan bantuan pipet tetes. Sejumlah kecil pengelusi (fase gerak) digunakan untuk mencuci sissa sampel dalam wdah sampel dan selnjutnya dimsukkan ke dalam kolom.
Setelah sampel dimasukkan, biasanya ditambah lagi eluen sedemikian rupa hingga ketinggian fase gerak di atas fase diam 5-10 cm. Selanjutnya, hubungkan dengan wadah fase gerak (proses elusi dilakukan) dan alirkan pengelusi sedemikin rupa sehingg ketinggian cairan di atas fse diam dipertahankan. Proses elusi dilakukan sampai komponen yang diinginkan keluar dari kolom.
c.       Pengumpulan Fraksi
Pengumpulan fraksi dapat dilakukan secara manual dengan menggunakan tabung reaksi yang sebekumnya diberi tanda sesuai dengan volume yang diinginkan atau pada waktu tertentu yang ditetapkan sebelumnya. Pengumpulan ini dapat juga dilakukan secara otomatis dengan bantuan kolektor fraksi. Jika tidak ada prosedur tentang jumlah tiap fraksi yang harus dikumpulakn maka biasanya diambil pendekatan yakni 2-5% dari volume total (cair+padat).
d.      Deteksi Komponen
Deteksi komponen dapat dilakukan dengan teknik analisis seperti cara-cara spektoskopi, KLT, dsb.
Prosedur Untuk Kromatografi Kolom Tekanan Skala Mikro
Kromatografi kolom tekanan skala mikro meupakan metode yang paling seing digunakan dalam laboratorium kimia organik karena mudah dilakukan dn ramah lingkungan. Pemisahan terbaik jika jumlah sampel berkisar 25 mg.
a.       Pengemasan kolom
Kolom dikemas dengan metode kering. Bagian bawah pipet pasteur disumbat dengan kapas secukupnya. Tambahkan silika gel kering 230-400 mesh.
b.      Pra elusi kolom
Untuk digunakan pelarut non polar sepeti hekasana. Heksana ditambahkan pada bagian atas kolom (silika gel). Pelarut akan bergerak dengan perlahan, proses pra elusi dpat dipercepat dengan bantuan bulb pipet untuk mendorong pelarut melewati silika gel. Ketika batas pelarut sudh mencapai batas bawh dari kolom, proses elusi selesai dan kolom siap digunakan.
c.       Aplikasi sampel
1.      Metode basah
Sampel dilarutkan dalam sejumlah kecil pelarut sepeti heksana, aseton dan sebagainya. Larutan ini kemudioan dimasukkan ke dalam kolom.
2.      Metode kering
Sampel dilarutkan salam sejumlah kecil pelaut dan tambahkan 100 mg silika gel. Tunggu sampai pelarut menguap sehingga yang tertinggal hanya serbuk kering. Masukkan sampel ke dalam kolom dengan bantuan kertas. Tambahkan pelarut segar ke dalam kolom dan proses elusi pun siap dimulai.
d.      Elusi kolom
Proses elusi untuk kromatografi kolom tekanan berskala mikro dilakukan dengan cara menekan bulb yang ada di ujung pipet pasteur sehingga pelarut akan bergerak melewati kolom. Jangan biarkan fase diam sampai mengering. Jika kita ingin memisahkan campuran yang mengandung lebih dari satu komponen maka kita harus mengubah kepolaran dari sistem pelarut yang digunakan sebelumnya.
e.       Analisis fraksi
Jika fraksi yang diperoleh berwarna, kita dapat menggabungkan fraksi berdasarkan kesaman warna tapi jika fraksinya tidak berwarna, penggabunagn fraksi dapat dilakukan bedasrkan hasil KLT.
Alat yang digunakan :
1.      Wadah Kolom
2.      Glass woll
3.      Gelas Ukur 10 ml
4.      Corong
Bahan/Pereaksi :
a.       N-Heksan
b.      Aseton
c.       Sample Klorofil
 Cara Kerja :
1.      Pelarutan klorofil Sample klorofil
Sample klorofil dilarutkan dalam 2 ml n-heksan dan 1 ml aseton.
2.      Pembuatan bubur kolom
Silika gel dimasukan ke dalam beaker glass, kemudian ditambahkan 7:3 N-Heksan dan aseton sampai basah.
3.      Memasukan bubur kolom ke dalam pipet
Setelah dibuat bubur kolom, maka pipet diisi dengan glass woll, kemudian dimasukan n-heksan dan aseton, kemudian bubur yang telah basah, dimasukan ke dalam wadah kolom, sampai wadah kolom tersebut padat oleh kolom, setelah padat, maka atasnya diberi glass woll kembali, cerat dibuka sampai silika gell semua basah.
4.      Memasukan sample ke dalam kolom kromatografi
Sample yang telah dilarutkan, kemudian dimasukkan ke dalam kromatografi kolom. Amatilah sampai terbentuknya cincin.
Data Pengamatan :
Tidak ada cincin yang terbentuk.
Pembahasan :
Setelah dilakukan praktikum analisis kromatografi dengan cara basah ini, setelah diamati hasil yang didapatkan tidak terbentuk cincin, hal ini dapat dipengaruhi karena bubur kolom yang masukan ke dalam kolom, tidak padat, sehingga dapat menambah rongga udara dalam kolom tersebut, maka cincin tidak akan terbentuk karena terhalang oleh uadara yang ada dalam kolom.
Kesimpulan :
Jadi setelah melakukan praktikum analisis kromatografi kolom dengan metode basah, hasil yang didapatkan tidak terbentuk cincin pada kolom kromatografi.